Sabtu, 03 Oktober 2015

Pengecekan IPC



a.       Uji ketebalan
Cara pengujian ketebalan tablet :
·         Ambil sampel 10 tablet.
·         Ukur diameter dan tebal masing-masing tablet dengan menggunakan jangka sorong.
·         Catat hasil pengukuran masing-masing tablet.
Indikator : Tablet yang baik memiliki diameter tidak lebih dari 3 kali atau tidak kurang dari 1 1/3 tebal tablet. (FI edisi III)

b.      Uji kerapuhan
       Cara pengujian :
·         Ambil sampel tablet yang akan diuji sebanyak 20 tablet.
·         Bersihkan tiap tablet dan juga alat friability yang akan digunakan.
·         Masukkan tablet ke dalam piringan acrillic atau alat friability, dan putar sebanyak 100 putaran.
·         Keluarkan tablet dari alat, bersihkan dari debu dan timbang dengan seksama.
·         Hitung persentase kehilangan bobot sebelum dan sesudah perlakuan.
Indikator : Tablet dianggap rusak bila kerapuhan > 1% dan bila kerapuhan < 0,8% maka tablet tersebut memuaskan . (FI edisi III)

c.       Uji Kekerasan tablet          
Cara pengujian :                                                
 ·         Ambil 5 tablet sebagai sampel.
        ·         Atur skala awal alat pada posisi 0.
        ·         Uji tablet satu per satu, dengan cara menempatkan tablet secara vertikal pada ujung alat hardness tester.
        ·         Putar spiral pada alat, hingga tablet pecah secara sempurna.
Indikator :
a.       Tablet Oral : 4-8 kg
b.      Tablet Hisap : minimum 10 kg, maksimum 20 kg
c.       Tablet kunyah : ± 3 kg  (FI edisi III) 
d.      Uji waktu hancur
       Cara pengujian :
·         Siapkan 6 sediaan
·         Siapkan cairan media waktu hancur sesuai masing-masing monograf
·         Masukkan cairan media dalam tabung, panaskan suhu mencaai 37º±2ºC
·         Masukkan 6 tablet dalam tabung, tiap tabung diisi dengan 1 tablet dan diberi cakram. Jalankan alat sesuai prosedur
·         Naik-turunkan keranjang secara teratur 30 kali tiap menit
·         Tablet dinyatakan hancur  jika tidak ada bagian tablet yang tertinggal di atas kasa, kecuali fragmen berasal dari zat penyalut
·         Lihat hasil waktu pengujian
·         Catat waktu yang dibutuhkan oleh masing-masing tablet untuk hancur.
Indikator :
a.       Waktu hancur untuk tablet tidak bersalut < 15 menit.
b.      Tablet salut gula, salut nonenterik, dan vitamin < 30 menit.
c.       Tablet salut enterik tidak boleh hancur dalam 60 menit dalam medium asam, dan harus segera hancur dalam medium basa. (FI edisi III)

e.       Uji keseragaman bobot
Cara pengujian :
·         Ambil 10 tablet sebagai sampel.
·         Timbang satu persatu tablet dan catat.
·         Timbang ke-10 tablet dan catat.
·         Hitung bobot rata-rata tablet.
Indikator: Hasilnya, tidak boleh lebih dari dua tablet yang mempunyai penyimpangan lebih besar dari kolom A dan tidak boleh ada satu tablet pun yang mempunyai penyimpangan bobot lebih besar dari kolom B. Tabel penyimpangan bobot tablet dapat dilihat dibawah ini :
Bobot rata-rata
Penyimpangan bobot rata-rata (%)
A
B
25 mg/kurang
15%
30%
26 mg-150 mg
10%
20%
151 mg-300 mg
7,5%
15%
>300 mg
5%
10%

PSIKOTROPIKA



1.   Pengertian
Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
2.   Efek pemakaian psikotropika
Dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
3.   Golongan Psikotropika
a.    Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
b.    Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
c.    Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
d.   Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Ø Psikotropika golongan I
·        Broloamfetamine atau DOB ((±)-4-bromo-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
·         Cathinone ((x)-(S)-2-aminopropiophenone)
·         DET (3-[2-(diethylamino)ethyl]indole)
·         DMA ( (±)-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine )
·         DMHP ( 3-(1,2-dimethylheptyl)-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-olo )
·         DMT ( 3-[2-(dimethylamino)ethyl]indole)
·         DOET ( (±)-4-ethyl-2,5-dimethoxy-alpha-phenethylamine)
·         Eticyclidine - PCE ( N-ethyl-1-phenylcyclohexylamine )
·         Etrytamine ( 3-(2-aminobutyl)indole )
·         Lysergide - LSD, LSD-25 (9,10-didehydro-N,N-diethyl-6-methylergoline-8beta-carboxamide)
·         MDMA ((±)-N,alpha-dimethyl-3,4-(methylene-dioxy)phenethylamine)
·         Mescaline (3,4,5-trimethoxyphenethylamine)
·         Methcathinone ( 2-(methylamino)-1-phenylpropan-1-one )
·         4-methylaminorex ( (±)-cis-2-amino-4-methyl-5-phenyl-2-oxazoline )
·         MMDA (2-methoxy-alpha-methyl-4,5-(methylenedioxy)phenethylamine)
·         N-ethyl MDA ((±)-N-ethyl-alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
·         N-hydroxy MDA ((±)-N-[alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethyl]hydroxylamine)
·         Parahexyl (3-hexyl-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H-dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
·         PMA (p-methoxy-alpha-methylphenethylamine)
·         Psilocine, psilotsin (3-[2-(dimethylamino)ethyl] indol-4-ol)
·         Psilocybine (3-[2-(dimethylamino)ethyl]indol-4-yl dihydrogen phosphate)
·         Rolicyclidine - PHP,PCPY ( 1-(1-phenylcyclohexyl)pyrrolidine )
·         STP, DOM (2,5-dimethoxy-alpha,4-dimethylphenethylamine)
·         Tenamfetamine - MDA (alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
·         Tenocyclidine - TCP (1-[1-(2-thienyl)cyclohexyl]piperidine)
·         Tetrahydrocannabinol
·         TMA ((±)-3,4,5-trimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
Ø Psikotropika golongan II
·         Amphetamine ((±)-alpha-methylphenethylamine)
·         Dexamphetamine ((+)-alpha-methylphenethylamine)
·         Fenetylline (7-[2-[(alpha-methylphenethyl)amino] ethyl]theophylline)
·         Levamphetamine ((x)-(R)-alpha-methylphenethylamine)
·         Levomethampheta-mine ((x)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
·         Mecloqualone (3-(o-chlorophenyl)-2-methyl-4(3H)- quinazolinone)
·         Methamphetamine ((+)-(S)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
·         Methamphetamineracemate ((±)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
·         Methaqualone (2-methyl-3-o-tolyl-4(3H)-quinazolinone)
·         Methylphenidate (Methyl alpha-phenyl-2-piperidineacetate)
·         Phencyclidine - PCP (1-(1-phenylcyclohexyl)piperidine)
·         Phenmetrazine (3-methyl-2-phenylmorpholine)
·         Secobarbital (5-allyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
·         Dronabinol atau delta-9-tetrahydro-cannabinol ((6aR,10aR)-6a,7,8,10a-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-3-pentyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
·         Zipeprol (alpha-(alpha-methoxybenzyl)-4-(beta-methoxyphenethyl)-1-piperazineethanol)
Ø Psikotropika golongan III
·         Amobarbital (5-ethyl-5-isopentylbarbituric acid)
·         Buprenorphine (2l-cyclopropyl-7-alpha-[(S)-1-hydroxy-1,2,2-trimethylpropyl]-6,14- endo-ethano-6,7,8,14-tetrahydrooripavine)
·         Butalbital (5-allyl-5-isobutylbarbituric acid)
·         Cathine / norpseudo-ephedrine ((+)-(R)-alpha-[(R)-1-aminoethyl]benzyl alcohol)
·         Cyclobarbital (5-(1-cyclohexen-1-yl)-5-ethylbarbituric acid)
·         Flunitrazepam (5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Glutethimide (2-ethyl-2-phenylglutarimide)
·         Pentazocine ((2R*,6R*,11R*)-1,2,3,4,5,6-hexahydro-6,11-dimethyl-3-(3-methyl-2-butenyl)-2,6-methano-3-benzazocin-8-ol)
·         Pentobarbital (5-ethyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
Ø Psikotropika golongan IV
·         Allobarbital (5,5-diallylbarbituric acid)
·         Alprazolam (8-chloro-1-methyl-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
·         Amfepramone (diethylpropion 2-(diethylamino)propiophenone)
·         Aminorex (2-amino-5-phenyl-2-oxazoline)
·         Barbital (5,5-diethylbarbituric acid)
·         Benzfetamine (N-benzyl-N,alpha-dimethylphenethylamine)
·         Bromazepam (7-bromo-1,3-dihydro-5-(2-pyridyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Butobarbital (5-butyl-5-ethylbarbituric acid)
·         Brotizolam (2-bromo-4-(o-chlorophenyl)-9-methyl-6H-thieno[3,2-f]-s-triazolo[4,3-a][1,4]diazepine)
·         Camazepam (7-chloro-1,3-dihydro-3-hydroxy-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4 benzodiazepin-2-one dimethylcarbamate (ester))
·         Chlordiazepoxide (7-chloro-2-(methylamino)-5-phenyl-3H-1,4-benzodiazepine-4-oxide)
·         Clobazam (7-chloro-1-methyl-5-phenyl-1H-1,5-benzodiazepine-2,4(3H,5H)-dione)
·         Clonazepam (5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Clorazepate (7-chloro-2,3-dihydro-2-oxo-5-phenyl-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylic acid)
·         Clotiazepam (5-(o-chlorophenyl)-7-ethyl-1,3-dihydro-1-methyl-2H-thieno [2,3-e] -1,4-diazepin-2-one)
·         Cloxazolam (10-chloro-11b-(o-chlorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydro-oxazolo- [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
·         Delorazepam (7-chloro-5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Diazepam (7-chloro-1,3-dihydro-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Estazolam (8-chloro-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
·         Ethchlorvynol (1-chloro-3-ethyl-1-penten-4-yn-3-ol)
·         Ethinamate (1-ethynylcyclohexanolcarbamate)
·         Ethyl loflazepate (ethyl 7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-2,3-dihydro-2-oxo-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylate)
·         Etil Amfetamine / N-ethylampetamine (N-ethyl-alpha-methylphenethylamine)
·         Fencamfamin (N-ethyl-3-phenyl-2-norborananamine)
·         Fenproporex ((±)-3-[(alpha-methylphenylethyl)amino]propionitrile)
·         Fludiazepam (7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Flurazepam (7-chloro-1-[2-(diethylamino)ethyl]-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Halazepam (7-chloro-1,3-dihydro-5-phenyl-1-(2,2,2-trifluoroethyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
·         Haloxazolam (10-bromo-11b-(o-fluorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydrooxazolo [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
·         Ketazolam (11-chloro-8,12b-dihydro-2,8-dimethyl-12b-phenyl-4H-[1,3]oxazino[3,2-d][1,4]benzodiazepine-4,7(6H)-dione)
·         Lefetamine - SPA ((x)-N,N-dimethyl-1,2-diphenylethylamine)
4.   Cara penyaluran Psikotropika dari Apotek
a.    Apotek melakukan DEPEKTA ( Daftar Obat Kosong Menipis )
b.    Penulisan SP ( Surat Pesanan ) kemudiaan di setujui oleh apoteker sebagai penanggung jawab dan ASKES sebagai pihak yang memberikan keuangan.
c.    Kemudian di kirim ke PBF.
d.   PBF yang telah mengabulkan permohonan tidak langsung mengirim barang tetapi menunggu pengabulan permohonan oleh apoteker PBF.
e.    Apabila semua pihak telah mengabulkan maka barang akan segera di kirim.
Ket : SP ( Surat Pesanan ) Narkotika dan Psikotropika tidak sama.

Dalam penulisan obat yang tergolong kedalam obat Narkotik dan Psikotropika harus memenuhi syarat – syarat, diantaranya :
1. Ditulis oleh dokter serta di beri garis merah di bawah obat.
2. Resep berlaku hanya satu kali / tidak boleh disalin.
3. Ada alamat dokter.
4. Ada alamat pasien.
Obat yang sudah diberikan pada pasien harus dicatat dalam buku pengeluaran obat, supaya memudahkan dalam mencatat pelaporan akhir bulannya. Dalam pelaporan bulanan di apotek ternyata ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan teori yang didapat dari sekolah tidak sama dengan praktek yang ada di lapangan dikarnakan adanya perubahan ketentuan mengenai pelaporan obat narkotika dan psikotropika yang dikeluarkan oleh pemerintah.
5.   Contoh zat Psikotropika

a. Ekstasi

Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.

Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1) Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2) Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3) Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
4) Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.

b. Shabu-shabu

Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi.

Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.
1) Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2) Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3) Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi.Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.